PONTIANAK – Sekawanbaru.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat menggelar konferensi pers terkait penangkapan empat orang yang diduga menyusup dan melakukan provokasi dalam aksi massa yang berlangsung sejak 25 Agustus hingga 5 September 2025. Keempat orang tersebut tertangkap tangan membawa bom molotov dan senjata tajam.
Konferensi pers pada Rabu, 17 September 2025, dipimpin langsung oleh Ditreskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait, didampingi oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar, AKBP Prinanto, dan Kasubdit Kamneg, Kompol Lely Suheri.
Menurut Kombes Pol Raswin, penangkapan ini merupakan hasil identifikasi tim gabungan saat mengamankan aksi di Gedung DPRD Provinsi dan Mapolda Kalbar. Tim menemukan sekelompok orang yang tidak menggunakan atribut resmi aksi dan mencoba menyatu dengan massa.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan para pelaku anarkis yang telah menyusup pada kegiatan aksi massa tersebut,” tegas Raswin.
Pengungkapan kasus ini didasarkan pada tiga laporan polisi:
- Kasus Pertama: Berdasarkan LP/A/25/VIII/2025, polisi menangkap seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial AA (17 tahun) di depan Mapolda Kalbar pada 30 Agustus 2025. Ia kedapatan membawa empat bom molotov dan satu bungkus pertalite. AA dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
- Kasus Kedua: Berdasarkan LP/A/27/IX/2025, dua ABH berinisial B (15) dan SY (16) ditangkap di depan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar pada 1 September 2025. Keduanya membawa satu bom molotov dan pertalite.
- Kasus Ketiga: Berdasarkan LP/A/26/VIII/2025, tim Satgas mengamankan satu orang dewasa berinisial RS (19) di depan Mapolda Kalbar pada 30 Agustus 2025. RS kedapatan menyembunyikan sebilah senjata tajam jenis badik di pinggang belakangnya. Ia dijerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Dalam kesempatan yang sama, Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap provokasi dari pihak tidak bertanggung jawab.
“Kami mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah dan menciptakan aksi anarkis,” ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Bayu.
Polisi menegaskan akan selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam mengamankan aksi. Namun, segala bentuk tindakan anarkis yang berpotensi membahayakan publik tidak akan ditolerir. Polisi juga berpesan kepada orang tua untuk lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindak pidana.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ( Red)_