SANGGAU, Sekawanbaru.com – DPRD Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2025 dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sanggau terhadap 4 (empat) Raperda Inisiatif DPRD. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD Sanggau, Rabu (17/9).
Sebanyak tujuh fraksi menyatakan menerima dan sepakat dengan usulan serta pendapat Bupati untuk penyempurnaan empat Raperda inisiatif DPRD tahun 2025. Hanya Fraksi Golkar yang tidak hadir karena sedang mengikuti bimbingan teknis kepartaian, namun tanggapannya telah disampaikan secara tertulis kepada pimpinan sidang.
Sidang hari ketiga ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Robby Sugianto, dan dihadiri Wakil Bupati Sanggau, perwakilan Forkompimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan organisasi masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Rapat berlangsung lancar, tertib, dan aman. Agenda paripurna akan dilanjutkan pada Kamis (18/9/2025) dengan acara Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sanggau terhadap 4 Raperda Inisiatif. ( Lai)