SANGGAU, Sekawanbaru.com – DPRD Sanggau kembali melakukan Sidang paripurna ke-20 masa persidangan ke-3 hari ke 2 tahun sidang 2025 dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki. Dalam sidang yang di adakan di Aula ruang rapat DPRD, Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan pendapat terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Sanggau. Selasa (16/9/25)
Selain Bupati, Ketua DPRd dan sejumlah Anggota, tampak hadir wakil bupati Sanggau, Susana Herpena, sejumlah OPD kabupaten Sanggau, Ketua organisasi atau undangan.
Di kesempatan tersebut Bupati mengapresiasi inisiatif DPRD dan menilai seluruh rancangan perda sejalan dengan kebutuhan daerah. Namun, ia memberikan sejumlah catatan perbaikan pada semua rancangan Perda.
Pada Raperda Pelindungan Kekayaan Intelektual, bupati menekankan penyempurnaan legal drafting, penambahan dukungan sarana kerja, business matching, hingga ruang kreatif bagi pelaku HKI.
“Untuk Raperda Peternakan dan Kesehatan Hewan, ia menyoroti pentingnya pengawasan ketat, regulasi sanitasi lingkungan, serta pembentukan pos check point lalu lintas ternak di perbatasan daerah.” Tambah Bupati.
Terkait Raperda Keolahragaan, bupati meminta penambahan aturan mengenai tugas pemerintah daerah, ruang lingkup olahraga, dan penyelenggaraan event olahraga minimal setahun sekali.

Sementara pada Raperda Penyelenggaraan Jalan, ia menekankan perlunya pengaturan tegas klasifikasi jalan kabupaten dan desa, serta kewenangan pemerintah desa dalam pengawasan dan pemanfaatan jalan.
“Perda adalah produk hukum lokal yang harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Saya berharap setelah disempurnakan, empat Raperda ini dapat menjadi instrumen penting bagi pembangunan Kabupaten Sanggau,” ujar Yohanes Ontot mengahiri penyampaian. ( Lai)