Siaran Pers Presiden Menyikapi Stabilitas Dan Dinamika Saat ini

JAKARTA – Sekawanbaru.com – PRESIDEN RI Prabowo Subianto menggelar konferensi pers seusai pertemuan dengan para ketua umum partai politik di Istana Negara 31-08-2025.

Dalam konferensi pers dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Ada pula Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Lalu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dan Sekjen PKS Muhammad Kholid.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang disuarakan dalam berbagai aksi demonstrasi belakangan ini didengar dengan serius oleh pemerintah dan DPR RI.

“Pimpinan DPR telah sepakat akan mencabut sejumlah tunjangan anggota dewan dan memberhentikan sementara kunjungan kerja ke luar negeri.” Ujar presiden

Beliau juga mengumumkan bahwa para pimpinan DPR dan ketua umum partai politik telah sepakat untuk mengambil tindakan tegas terhadap anggota mereka yang dinilai membuat kegaduhan publik.

“Pimpinan partai mencabut status keanggotaan mereka sebagai anggota DPR RI terhitung mulai 1 September 2025.” Tegasnya

Prabowo juga menyatakan jika DPR akan segera membuka ruang dialog dengan masyarakat, terutama kalangan mahasiswa dan kelompok sipil lainnya.

Menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998, serta International Covenant on Civil and Political Rights.
Menegaskan bahwa aparat harus bersikap adil dan melindungi masyarakat secara aktif.

Terkait insiden yang terjadi selama demonstrasi, Presiden menyebut bahwa proses pemeriksaan terhadap petugas yang diduga melakukan pelanggaran telah dilakukan oleh Polri. Presiden Prabowo memerintahkan seluruh Kementria/Lembaga agar menerima kritik dan masukan dari masyarakat, dan seluruh elemen bangsa menjaga persatuan nasional melalui semangat Gotong royong.

Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun apabila terdapat tindakan anarkis, perusakan, pembakaran fasilitas umum, penjarahan, hingga ancaman terhadap keselamatan rakyat, maka hal itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya.

“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,”ujarnya”.

Presiden RI Prabowo Subianto menambahkan
Kepada pemerintah, saya perintahkan seluruh kementerian/lembaga untuk menerima utusan dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan kritik, koreksi, dan masukan demi perbaikan jalannya pemerintahan. Indonesia sedang berada di ambang kebangkitan. Jangan sampai kita diadu domba. Mari kita suarakan aspirasi dengan damai, tanpa merusak, tanpa kerusuhan, dan tanpa penjarahan. Semangat dari nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga Tanah Air,” pungkas Presiden”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *