DPRD Sanggau Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Distribusi Elpiji 3 Kg

foto// Ketua Komisi III DPRD Sanggau, Yeremias Marselinus.//

SANGGAU – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sanggau, Yeremias Marselinus, meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan distribusi petroleum gas (LPG) atau elpiji tabung 3 kilogram (kg) hingga ke tingkat pengecer.

Hal ini disampaikannya menyusul pengakuan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop-UM) Kabupaten Sanggau bahwa distribusi elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran masih sering terjadi.

“Menurut saya, tugas Disperindagkop itu mengawasi dari tingkat SPBE sampai ke pangkalan, dan dari pangkalan sampai ke masyarakat. Itu harus dikontrol. Kalau tidak, masalah distribusi tidak tepat sasaran ini akan terus berulang,” kata Yeremias, Kamis (21/8/2025).

Ia menegaskan, jika kasus penyaluran tidak tepat sasaran terus terjadi, maka pemerintah—khususnya Disperindagkop UM—belum serius menjalankan fungsi pengawasan. “Sebenarnya bisa saja dikontrol jika kita benar-benar memahami tugas dan fungsi,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Menurutnya, lemahnya kontrol bukan hanya membuat distribusi salah sasaran, tetapi juga berdampak langsung pada harga. Elpiji 3 kg jadi sulit didapat masyarakat dan harganya melambung.

Kondisi ini diperparah dengan jumlah pangkalan yang tidak merata di setiap desa. Akibatnya, warga di pedalaman lebih banyak bergantung pada pengecer. “Sehingga daerah-daerah pedalaman tidak bisa dapat gas, dan kalau pun ada harganya sangat mahal,” tambah Yeremias.

Ia mendorong pemerintah segera menata ulang distribusi elpiji 3 kg agar lebih tepat sasaran, termasuk menambah jumlah pangkalan di wilayah pedalaman, sehingga subsidi benar-benar dinikmati masyarakat kecil. ( Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *