Coktas Data Pemilih Meninggal Dunia

Foto//// Petugas Coktas secara khusus mendatangi langsung alamat pemilih dan pengurus RT setempat untuk melakukan konfirmasi////

Singkawang – Sekawanbaru.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) untuk data pemilih meninggal dunia dilaksanakan pada 26-28 Agustus 2025.

“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan akurasi dan kemutakhiran data pemilih. Dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025,” ungkap Anggota KPU Kota Singkawang, Umar Faruq, Kamis (28/8/2025).

Lebih dalam dia menjelas, bahwa KPU Kota Singkawang telah melaksanakan kegiatan Coktas selama tiga hari ini. Dalam Coktas yang dilakukan, data pemilih diklarifikasi, di lapangan ternyata sesuai dan benar.

Kegiatan Coktas ini berfokus pada pemilih yang dilaporkan telah meninggal dunia dan data yang diterima dari Kemendagri melalui KPU RI.

“KPU Kota Singkawang bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Rukun Tetangga (RT) setempat, untuk memverifikasi dan mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut,”jelas dia lagi.

Petugas Coktas secara khusus mendatangi langsung alamat pemilih dan pengurus RT setempat untuk melakukan konfirmasi dengan pihak bersangkutan. Proses verifikasi ini mencakup pengecekan dokumen pendukung seperti akta kematian dan surat keterangan dari pihak terkait.

“Coktas ini sangat penting untuk membersihkan data pemilih dari nama-nama yang sudah tidak memenuhi syarat,” kata Umar Faruq.

Data pemilih yang telah diverifikasi ini nantinya akan ditandai dari daftar pemilih tetap (DPT). KPU Kota Singkawang berharap dengan adanya upaya ini, data pemilih khususnya di Kota Singkawang semakin berkualitas. (uck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *