SANGGAU – Sekawanbaru.com – Sejumlah alat jek yang digunakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI ) tampak kembali marak diperairan Sungai Kapuas Desa Nanga Biang Kecamatan Kapuas ( 19/8/25)
Kegiatan ilegal itu membuat masyarakat resah. Warga Desa Nanga Biang pun berinisiatif melaporkan secara resmi melalui surat kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PETI yang dibentuk Pemerintah Daerah bersama jajaran Forkompimda.
“Kami akan surati Satgas agar segera turun menangkap para pelaku. Kami khawatir lingkungan kami rusak akibat ulah mereka. Suratnya sudah jadi, secepatnya kami sampaikan ke Satgas,” ujar Suhardi, tokoh masyarakat Desa Nanga Biang.
la juga mengapresiasi pernyataan Kapolda Kalimantan Barat yang berjanji menindak tegas aktivitas PETI.
Namun, Suhardi menegaskan warga kini menunggu aksi nyata di lapangan.
“Kami menunggu action-nya Pak Kapolda beserta jajarannya menertibkan PETI,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga Selasa pagi, sudah ada enam unit lanting jek yang beroperasi di Sungai Kapuas Desa Nanga Biang.
“Kemarin ada tiga, pagi ini saya lihat nambah tiga lagi, jadi enam unit,” ungkap Suhardi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Sanggau Yohanes Ontot telah menerbitkan surat Nomor 500.10.2.3/11/EKSDA Tahun 2025 tentang larangan PETI. Dalam surat itu, Bupati menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. ( Su)