DPRD Sanggau Tengah Susun Raperda Inisiatif Dewan

SANGGAU –  Sekawanbaru.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau saat ini tengah menyusun sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan yang nantinya akan diusulkan untuk dibahas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau agar ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Wakil Ketua I DPRD Timotius Yance, mengatakan bahwa penyusunan raperda ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat. “Saat ini DPRD Sanggau sedang menyusun beberapa raperda inisiatif yang nantinya akan kita usulkan untuk dibahas bersama pemerintah daerah. Tujuannya agar dapat menjadi perda yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Menurut Yance, setiap raperda yang disusun akan melalui tahapan pembahasan dan kajian mendalam, baik dari sisi hukum, substansi, maupun dampak sosialnya. Ia menegaskan, DPRD berkomitmen menghasilkan perda yang relevan dengan kebutuhan daerah dan tidak hanya bersifat administratif.

“Raperda yang kami susun ini merupakan inisiatif dewan untuk memperkuat regulasi di tingkat daerah. Kami ingin setiap perda yang dihasilkan benar-benar memberi dampak positif, terutama dalam pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Yance berharap seluruh proses pembahasan raperda inisiatif ini dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari semua pihak. “Dengan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, kita bisa menghasilkan perda yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *