Pekerja PETI Dua Kecamatan Audensi Ke Bupati

Foto// Sejumlah Pelaku PETI audensi ke Bupati Sanggau, Yohanes Ontot

SANGGAU – Sekawanbaru.com – Sejumlah pekerja Penambang Emas Tampa Izin dari kecamatan Bonti dan kecamatan kapuas mendatangi Kantor Bupati untuk mengadukan nasibnya pasca adanya larangan keras untuk tidak melakukan aktifitas Penanambangan. Kedatanagn sejumlah orang tersebut di sambut baik oleh Bupati Sanggau, Yohanes Ontot di ruang rapat Babai Cinga, kantor Bupati pada Senin (11/8/2025)

Audiensi yang turut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau Paulus Usrin, Kasat Intelkam Polres Sanggau AKP Suhartoto, Kadis Lingkungan Hidup Agus Sukanto didampingi Kabid Lingkurigan Hidup, Obob, Plt. Kasat Pol PP Suhendra, Kabag Hukum Setda Sanggau, Marina Rona, Direktur Perumdam Tirta Pancur Aji Yohanes Andriyus Wijaya, Camat Kapuas Laurianus Yoka dan perwakilan Camat Bonti.

Perwakilan pekerja PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin), Martinus menyampaikan harapan kepada Bupati Sanggau agar pemerintah daerah mencari solusi untuk memudahkan penambang, sehingga mereka dapat bekerja secara aman dan nyaman.

“Kami pelaku penambang menyadari bahwa kegiatan ini melanggar hukum, namun kami melakukannya penambangan karena merupakan mata pencaharian utama yang menopang perekonomian kami” ujarnya.

Mereka berharap pemerintah dapat memberikan solusi dengan mengurus Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

” Jujur saja kami penambang hanya mendapatkan hasil yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan anak, bukan dalam jumlah besar atau ber ons ons atau berkilo kilo”. Tambahnya berapi

” Jadi kami sangat memohon agar pemerintah khususnya kabupaten Sanggau dapat menemukan solusi untuk legalitas dan keberlangsungan pekerjaan mereka”. Tutupnya

Sementara itu Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengungkapkan bahwa PETI bertentangan dengan undang-undang, kecuali aktifitas yang menggunakan cara tradisional yakni mendulang. PETI juga menyebabkan munculnya masalah lingkungan dan kesehatan akibat air yang teromar

“Kami memahami betul keluhan bapak/ibu yang sangat tergantung dengan pertambangan ini untuk meningkatkan perekonomian keluarga, namun saya tidak mau juga bapak/ibu jadi korban berhadapan dengan hukum karena saya sayang sama bapak/ibu. Karena kami tidak mungkin mengizinkan karena undang-undang melarang,” ujarnya.

Oleh karenanya Bupati Sanggau, Yohanes Ontot meminta masyarakat untuk bersabar menunggu WPR/IPR yang akan diproses pemerintah oleh tim pemerintah daerah

“Sebagai orang tua, sebagai ketua DAD dan Bupati, sekali lagi saya sampaikan, saya tidak akan membiarkan bapak/ibu melakukan hal yang salah menjadi lebih salah, karena nanti khawatirnya ada yang nunggangi bapak/ibu sekalian,” ungkapnya

“Saya sudah ngingatkan nih, kalau nanti bermasalah dengan hukum, jangan bilang tidak pernah diingatkan, kalau masih melakukan PETI dan ketangkap, tidak akan saya bela, tapi kalau kalian benar, saya pasang badan membela kalian pungkasnya (Red)_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *