DPRD Sanggau Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan 2025

SANGGAU – Sekawanbaru.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sanggau atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Senin (11/8/2025) siang di ruang rapat lantai III Gedung DPRD Sanggau.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, ST, didampingi Wakil Ketua I DPRD Timotius Yance, S.Kom, serta Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Khatib, M.Si. Jalannya paripurna berlangsung tertib dengan dihadiri para anggota DPRD, Sekretaris DPRD Ignatius Irianto, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hendrikus Hengki menegaskan pentingnya pandangan umum fraksi sebagai salah satu tahapan krusial dalam siklus pembahasan APBD Perubahan. Melalui forum ini, setiap fraksi menyampaikan pandangan, masukan, hingga kritik terhadap kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah. “Tahapan ini memastikan bahwa keputusan anggaran tidak hanya mencerminkan perencanaan eksekutif, tetapi juga mengakomodasi aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan adanya pandangan umum dari fraksi-fraksi, diharapkan kebijakan APBD Perubahan 2025 dapat lebih selaras dengan kebutuhan publik, baik dalam peningkatan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, maupun penguatan ekonomi masyarakat. Pandangan tersebut nantinya akan ditanggapi langsung oleh Bupati Sanggau pada agenda rapat selanjutnya sebelum dibawa ke tahap pembahasan teknis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat ini menjadi bagian penting dari mekanisme check and balance antara legislatif dan eksekutif. Selain menegaskan komitmen DPRD dalam fungsi pengawasan, paripurna juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *