Ketua DPRD Sanggau Kecam Penambangan Emas Ilegal di Sungai Sekayam

//Foto// Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki/

SANGGAU – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki, mengecam keras aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sekayam. Akibat aktivitas liar tersebut, kondisi Sungai Kayan dan Sungai Raut yang menjadi sumber air bersih masyarakat kini berubah keruh dan tidak layak konsumsi.

“Sekelompok masyarakat mengeruk keuntungan sendiri tanpa mempertimbangkan nasib warga lain yang menerima dampak air sungai yang berubah keruh,” ujar Hengki, Rabu (30/7/2025).

Hengki mengatakan, warga sekitar telah beberapa kali melaporkan aktivitas penambangan ilegal itu kepada pihak kepolisian agar segera dilakukan penegakan hukum. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap para pelaku.

“Penambangan tersebut merusak ekosistem dan mencemari air sungai sehingga tidak dapat lagi dikonsumsi masyarakat. Namun sampai sekarang belum ada tindakan dari aparat penegak hukum setempat untuk menghentikan aktivitas itu,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat masyarakat di dusun terdampak kehilangan sumber air bersih yang selama ini menjadi kebutuhan utama.

“Saya merasa miris melihat kondisi masyarakat. Mereka kehilangan sumber air bersih dan kini air sungai tidak lagi sehat untuk mandi atau digunakan sehari-hari,” ungkapnya.

Hengki berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas PETI serta memulihkan kembali fungsi sungai sebagai sumber kehidupan masyarakat. ( red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *