Sanggau – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Sanggau. Kali ini, api melahap sekitar satu hektare lahan gambut milik warga di Jalan Sabang Merah, RT 16, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, pada Rabu (30/7) pagi. Berkat laporan cepat dari masyarakat dan respons sigap aparat serta tim pemadam gabungan, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum meluas lebih jauh.
Informasi awal mengenai kebakaran diterima oleh Polsek Kapuas sekitar pukul 10.30 WIB, setelah warga melihat kepulan asap dan api di area tersebut. Tim gabungan yang terdiri dari Polres Sanggau, Polsek Kapuas, Koramil Kapuas, BPBD, Damkar Kabupaten Sanggau, dan Manggala Agni langsung bergerak ke lokasi kejadian.
Lahan yang terbakar diketahui milik Junita Wati (49), seorang pegawai negeri sipil yang tinggal di kawasan Sabang Merah. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Junita membuka lahannya sejak 28 Juli 2025 dengan metode tebas dan tebang, kemudian melakukan pembakaran secara bertahap untuk keperluan berladang.
Junita mengaku bahwa pembakaran dilakukan secara perlahan dan dalam pengawasannya. Namun, pada Rabu pagi, ia diberitahu oleh anaknya bahwa api kembali muncul dan membesar. Menyadari situasi darurat, keluarganya segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sekitar pukul 10.55 WIB, tim pemadam tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Operasi ini melibatkan tiga unit mobil pemadam dari Damkar Kabupaten Sanggau, satu unit water cannon milik Polres Sanggau, serta bantuan dari warga sekitar. Tantangan utama yang dihadapi tim adalah kondisi lahan gambut kering yang terletak di kawasan perbukitan dan jauh dari sumber air.
Kasat Samapta Polres Sanggau, Iptu Supar, yang memimpin langsung proses pemadaman mengatakan bahwa upaya pemadaman membutuhkan strategi khusus agar api tidak menyebar lebih luas.
“Kami harus mengerahkan seluruh sumber daya yang ada karena api sempat membesar di beberapa titik. Butuh waktu dan strategi agar api tidak menyebar lebih luas,” ujarnya.
Setelah hampir tiga jam berjibaku, seluruh titik api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB. Situasi dinyatakan aman dan kondusif, meskipun petugas tetap bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya bara api yang tersisa.
Iptu Supar juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat musim kemarau seperti sekarang.
“Kami terus melakukan patroli dan pemantauan. Pembakaran lahan, meskipun untuk keperluan pribadi, tetap berisiko tinggi dan bisa menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan bahaya karhutla dan perlunya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat serta menindak tegas pelanggaran pembakaran lahan di wilayah Kabupaten Sanggau.












