SANGGAU – Sekawanbaru.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sanggau. Di Dusun Jeranai, Desa Lintang Kapuas, setidaknya sembilan lanting bermesin besar masih bebas beroperasi di aliran Sungai Kapuas, meski berbagai pihak—termasuk pemerintah—telah berulang kali mengeluarkan larangan tegas.
Ironisnya, kegiatan tambang ilegal tersebut berlangsung tanpa hambatan berarti, memunculkan kekhawatiran akan pencemaran air sungai yang selama ini menjadi sumber utama kehidupan warga setempat.
“Saya dengar Pemkab sudah bentuk tim khusus untuk menertibkan PETI, tapi kenyataannya di sini masih ada aktivitas tambang ilegal, aman-aman saja. Kami bingung, serius nggak sih pemerintah ini?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (28/7/2025).
Kerusakan Lingkungan dan Kepercayaan Publik
Aktivitas PETI di kawasan ini menggunakan mesin bermuatan besar yang lazimnya dipakai untuk operasi industri berat. Akibatnya, bukan hanya terjadi pendangkalan sungai, tetapi juga kerusakan ekosistem air yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Sejumlah pemerhati lingkungan menilai, lambannya tindakan Pemkab Sanggau dan minimnya pengawasan di lapangan menjadi celah yang dimanfaatkan para penambang ilegal untuk terus beroperasi.
“Kalau dibiarkan, PETI ini akan menimbulkan bencana ekologis jangka panjang. Penegakan hukum harus konkret, jangan hanya berhenti di meja rapat,” tegas seorang aktivis lingkungan yang turut memantau kondisi di kawasan Kapuas.
Tim Terpadu Tak Kunjung Turun Lapangan
Pemerintah Kabupaten Sanggau sebelumnya telah mengumumkan pembentukan Tim Terpadu untuk menangani maraknya PETI di berbagai kecamatan. Namun hingga kini, belum ada laporan atau keterangan resmi mengenai tindakan nyata tim tersebut di kawasan Lintang Kapuas.
Situasi ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mereka mulai meragukan keseriusan pemerintah dalam menangani tambang ilegal, mengingat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan terus meluas dari waktu ke waktu.
Seruan Aksi Nyata dan Transparan
Masyarakat mendesak agar penanganan PETI tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi ditindaklanjuti secara konkret dan transparan. Mereka berharap pemerintah tak sekadar mengeluarkan surat edaran, tetapi juga mengintensifkan patroli, penindakan tegas, dan penyuluhan kepada warga serta pelaku tambang.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Kalau sudah dilarang tapi masih terus dibiarkan, lalu siapa yang akan peduli dengan nasib lingkungan kita?” ujar warga lainnya.
Pemerintah dan aparat diminta tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga membangun mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten untuk menghentikan kerusakan ekologis akibat tambang ilegal. ( Lai)