SANGGAU – Sekawanbaru.com – Suara penolakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat. Kali ini datang dari warga Dusun Mua, Desa Empodis, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, yang menyatakan sikap tegas menolak keberadaan PETI di wilayah mereka. Alasan utama: pencemaran lingkungan yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Pernyataan penolakan disampaikan oleh lima orang warga dalam sebuah video pendek yang direkam pada Kamis, 24 Juli 2025, dan kini beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, warga mengekspresikan keresahan mereka terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga berlangsung di hulu Sungai Dusun Mua, sumber utama air bersih masyarakat setempat.
“Kami sangat resah dengan aktivitas PETI karena limbahnya sangat membahayakan. Air sungai yang kami pakai sehari-hari untuk mandi, mencuci, bahkan minum, sekarang berubah keruh dan tidak layak pakai,” ujar salah satu warga dalam video tersebut.
Desakan Warga: Hentikan Tambang, Lindungi Sungai
Warga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas PETI. Mereka khawatir, jika dibiarkan, pencemaran sungai akan berdampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Aktivitas PETI yang lazim menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida memang menjadi ancaman serius, terutama bagi masyarakat pedesaan yang sangat bergantung pada sumber daya air alami.
Respon Pemerintah dan Aparat
Camat Bonti, Dominikus, S.Sos., M.A.P, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, mengungkapkan bahwa sebelumnya telah digelar rapat bersama masyarakat di Gedung Lawang Kuari, Bonti, yang menghasilkan kesepakatan untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI di Kecamatan Bonti hingga batas waktu yang belum ditentukan, atau sampai pelaku tambang mengantongi izin resmi.
“Saat ini saya sedang mengikuti kegiatan kepamongprajaan di Jakarta, dan bila tidak ada halangan akan kembali ke Bonti minggu depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Bonti, Iptu Suparman, menyatakan pihaknya telah melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di kawasan Bonti, termasuk di hulu Sungai Bonti dan Sungai Sekayam.
“Terima kasih atas informasinya. Kami akan segera menindaklanjuti dengan turun langsung ke lokasi yang dimaksud,” tegasnya saat dihubungi melalui telepon.
Iptu Suparman juga menambahkan bahwa Polsek Bonti telah rutin memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya aktivitas tambang ilegal terhadap lingkungan dan kesehatan. ( Lai)