SEKADAU- Sekawanbaru.com- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau telah melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sekadau Tahun 2025 pada hari Kamis, 3 Juli 2025 yang lalu, bertempat di Aula Vika Borneo Hotel, Sekadau.
Rapat dilaksanakan dengan mengusung tema “Mitigasi Modus TPPO dan TPPM melalui Praktik Kawin Campur” dan bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta sinergitas antarinstansi dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengamanan keimigrasian terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Sekadau.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kizlar Assad, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Eddy Ronny Wajong, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolektif TIMPORA dalam Menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dari potensi gangguan yang ditimbulkan oleh keberadaan orang asing, serta meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing melalui kerja sama lintas sektor.
“ Selain itu kita juga menyediakan forum pemecahan masalah atas isu-isu keimigrasian yang terjadi di lapangan, serta memperkuat mitigasi terhadap potensi ancaman tindak pidana, khususnya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)” Ujar Eddy
Ia menambahkan melalui kegiatan ini juga bermaksud menyamakan persepsi dan prosedur dalam pertukaran data dan informasi terkait keberadaan serta aktivitas orang asing.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh unsur yang tergabung dalam TIMPORA dapat semakin solid dan terkoordinasi, guna menciptakan pengawasan keimigrasian yang responsif, sinergis, dan efektif di wilayah Kabupaten Sekadau. pungkas Kasi TIKIM Sanggau ( red)