SANGGAU — Sekawanbaru.com – Dua lanting PETI yang berisi 4 orang pekerja di bantaran Sungai Kapuas tepatnya di desa Nanga Biang diamankan karena tak mengindahkan larangan yang di berikan.
Kepala Kepolisian Resor Sanggau, AKBP Sudarsono saat dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan pelaku aktivitas tambang emas ilegal di Nanga Biang, Kabupaten Sanggau, belum lama ini.
“Iya benar, memang ada penindakan yang dilakukan kepolisian. Ada dua lanting dan empat orang yang diamankan, saat ini proses pemeriksaan masih berlanjut. ” ujar AKBP Sudarsono, Jumat (4/6) pagi.
BACA JUGA : Wakil Bupati : Stop PETI di Bantaran Sungai Kapuas Desa Nanga Biang
Kapolres menambahkan terkait perkembangan perkaranya secara intensif dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
“Secara umum penanganannya di Reskrim. Silahkan update perkembangannya,” kata dia.
Penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut sebagai bentuk komitmen kepolisian mengingat banyaknya sorotan dan keluhan yang muncul di masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sanggau juga telah mewanti-wanti aktivitas tambang ilegal tersebut melalui surat edaran terkait pelarangan. Ke depan diharapkan tidak ada lagi kegiatan ilegal seperti PETI yang menimbulkan banyak kerusakan bagi alam maupun dampak negatif bagi kesehatan masyarakat. (Red)