SANGGAU – Sekawanbaru.com – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Kapuas Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas terlihat mulai menggeliat kembali.
Menyikapi hal tersebut Wakil Bupati (Wabup) Sanggau Susana Herpena meminta aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kapuas harus segera di stop.
“Saya dapat foto dan juga video kiriman warga yang protes terhadap aktifitas PETI di Desa Nanga Biang, saya minta distop dulu sampai ada regulasi dari Pemerintah daerah,” kata Wakil Bupati Susana melalui sambungan selular, Rabu (2/7/2025).
Dijelaskan Wabup, Pemetintah Kabupaten Sanggau saat ini masih berupaya bagaimana tambang di Kabupaten Sanggau mendapatkan ijin IPR dan WPR.
“Kita berupaya. Kalau di sungai sudah jelas, dan mohon kerja samanya dari semua pihak terutama masyarakat, tokoh masyarakat dan semua pihak mengingat sungai merupakan urat nadi masyarakat, kita berupaya menjaga lingkungan hidup untuk anak cucu kita belajar dari beberapa daerah yang kita lihat, belajar jangan hanya memikirkan untuk hari ini saja, tapi pikirkan juga masa depan anak cucu kita nanti,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Sanggau diakuinya berusaha agar lahir regulasi tambang yang ramah lingkungan dan juga bisa menambah PAD untuk Kabupaten Sanggau tanpa merugikan masyarakat.
“Kita berupaya bagaimana kedepannya apakah melalui koperasi atau lainnya. Saya minta kita bersabarlah ya,” pintanya.
Permintaan penghentian aktifitas PETI juga disampikan masyarakat desa Nanga Biang, Suhardi.
“Kami kecewa karena aktifitas ilegal ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang,” ucap Suhardi, Rabu (2/7/2025).
Tokoh masyarakat desa Biang itu meminta kepada Pemerintah daerah konsisten terhadap larangan PETI.
“Pemda kan sudah punya Satgas, nah saya minta Satgas ini turun ke lapangan lihat sendiri bagaimana aktifitas ilegal ini merusak sungai. Hari ini ada delapan jeck yang sedang bekerja sementara sisanya masih nambat,” pungkasnya.**