SANGGAU-Sekawanbaru.com – Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sanggau mendorong Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang bantuan pesantren.
“Ini sebagai upaya untuk memberikan payung hukum yang jelas bagi pemerintah daerah Kabupaten Sanggau dalam memberikan dukungan kepada pesantren yang ada di Kabupaten Sanggau,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sanggau, Didi Darmadi kepada media ini, Selasa (17/6/2025).
Dengan lahirnya Perda ini diharapkan dapat mempermudah penyaluran bantuan, pengawasan, serta kerja sama dengan berbagai pihak untuk kemajuan pesantren yang ada di Kabupaten Sanggau.
“Jangan lupa, keberadaan lembaga pendidikan non formal seperti pesantren ini sangat memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara. Apalagi kalau kita bicara sejarah dimana Pesantren menjadi motor penggerak dalam memperjuangkan Kemerdekaan,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan Perda tentang Pesantren ini, politisi muda PKB Sanggau ini mengaku akan membicarakan realisasi Perda tersebut kepada Bupati maupun Wakil Bupati sebagai pimpinan Kepala Daerah.
“Ini kita bicarakan dengan Bupati dan Wak Bupati, semoga isu ini bisa kita bawa di ruang paripurna untuk kita sahkan,” pungkasnya. ( Ain)