JAKARTA – Sekawanbaru.com – Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan tahun 2015 di Dinas PUPR kabupaten Mempawah terus bergulir di komisi Pemberantasan korupsi ( KPK) kali ini Mantan Ketua DPRD Mempawah didatangkan untuk menjadi saksi dihadapan penyidikan KPK.
“ Mantan Ketua DPRD Mempawah RM dimintai keterangan sebagai Saksi di Gedung Merah Putih KPK” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (13/6/25).
Dari infotmsi yang didapat RM di[eriksa selama tujuh jam, ketika keluar Ia memilih kabur dari sorotan kamera dan awak media. Belum ada kejelasan mengapa RM dipanggil sebagai saksi dalam proyek peningkatan jalan yang sdang dalam penyelidikan KPK.
Selain Ria Mulyadi terdapat dua ASN dari kementrian Keuangan juga ikut diperiksa sebagai saksi yaitu Maharta Titi dan M.Nafi dalam kasus yang sama.
Dua hari sebelumnya, Rabu (11/6) Kepala Dinas PUPR Mempawah, Hamdani dan tiga ASN Pemkap Mempawah , Sulaiman, Abdurahman, dan Idy Safriadi juga diperiksa sebagai Saksi.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka dua orang dari unsur ASN dan satu orang dari pihak pelaksana ( Swasta) namun hingga saat ini KPK masih menahan informasi soal nama nama tersangka dan detai modus yang digunakan oleh pelaku. ( Tim /Red)