DPRD Sanggau Bentuk Empat Pansus, Fokus Bahas Raperda dan Raper DPRD

//Foto// Robby Sugianto, Wakil Ketua DPRD Sanggau.//

SANGGAU – Sekawanbaru.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau membentuk empat panitia khusus (Pansus) guna mempercepat proses pembentukan peraturan daerah dan peraturan DPRD. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti agenda legislasi yang sudah dijadwalkan dalam masa sidang berjalan.

Wakil Ketua DPRD Sanggau Robby Sugianto menyampaikan bahwa pembentukan Pansus bertujuan untuk membahas tiga Rancangan Peraturan DPRD (Raper DPRD) dan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) secara intensif dan terfokus.

“Dalam waktu dekat ini, empat Pansus yang telah kita bentuk akan segera bekerja. Kami berharap proses ini berjalan efektif dan menghasilkan peraturan yang berkualitas,” ujar Robby dalam keterangan persnya, Selasa (22/4/2025).

Tugas Empat Pansus:

  • Pansus A: Membahas Raper DPRD tentang Tata Tertib
  • Pansus B: Membahas Raper DPRD tentang Kode Etik
  • Pansus C: Membahas Raper DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan
  • Pansus D: Membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029

Menurut Robby, seluruh anggota Pansus diharapkan bekerja maksimal demi mempercepat proses pembahasan serta menjamin kualitas peraturan yang dihasilkan. Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antaranggota DPRD menjadi kunci keberhasilan dalam penyusunan regulasi tersebut.

“Kerja keras dan kolaborasi antaranggota sangat dibutuhkan. Target kami, seluruh rancangan dapat diselesaikan sebelum akhir masa sidang,” katanya.

Robby menambahkan, hasil kerja masing-masing Pansus akan disampaikan kembali dalam rapat paripurna DPRD untuk memperoleh persetujuan seluruh anggota dewan. Dengan begitu, setiap peraturan yang disahkan memiliki legitimasi hukum dan diterima semua pihak.

Pembentukan Pansus ini menjadi bagian dari upaya DPRD Sanggau dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui regulasi yang responsif dan sesuai kebutuhan masyarakat. ( gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *