Polsek Sekayam Amankan Miras Dari Malaysia

SANGGAU – Sekawanbaru.com– Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi didampingi Kanit Reskrim IPDA Nandang Hemawandi turun langsung menindaklanjuti laporan warga terkait adanya aktivitas penyimpanan minuman keras di dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Senin (11/3).

Penelusuran tersebut membuahkan hasil dan benar adanya informasi tersebut berada di rumah milik seorang wanita berinisial NS, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol asal Malaysia.

Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sekayam sebelum dilimpahkan ke Polres Sanggau untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas kapolsek

Adapun jenis minuman keras yang berhasil diamankan, antara lain: Lemon Gin, Vodka, Tempayan, Benson, Leader Five. (Adm)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *