Polsek Tumbang Titi Amankan Pria Pemilik Senjata Api Rakitan Beserta Amunisi dan Narkoba Jenis Sabu Serta 16 Butir Ektasi

Foto// Pemilik Senjata Api dan Amunisi, Air Sof Gun dan Narkoba jenis Sabu dan Ektasi

KETAPANG – Sekawanbaru.com –  Jajaran Polres Ketapang mengamankan seorang warga berinisial DCS (31) pemilik Senjata Api Rakitan beserta amunisi dan menyimpan barang yang diduga Narkotika Jenis Sabu dan 16 Butir Ektasi, Rabu (5/3).

“Penangkapan ini buah dari informasi yang didapat angota Polsek Tumbang Titi dari masyarakat sekitar” ujar Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana

Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas di rumah DCS yang beralamat di Desa Pengatapan Raya Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang tersebut, pihak kepolisian menemukan beberapa paket sabu siap edar, pil ekstasi, sepucuk senjata air soft gun serta sepucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya

Didepan petugas dan warga setempat, pelaku mengakui semua barang bukti adalah miliknya dimana barang bukti narkotika rencananya akan dijual kembali oleh pelaku.

“Saat ini tersangka sudah dibawa ke MaPolres Ketapang untuk pengembangan Kepemilikan Senjata api serta penelusuran jaringan peredaran narkoba. Dan atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal.Pungkas Iptu Made. (Rakadith4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *