Pencuri Kotak Amal Sempat Dihakimi Massa

PONTIANAK – Sekawaanbaru.com – Pelaku pencurian kotak amal di Yayasan Makmur, Jalan Gajah Mada, Pontianak pada Minggu sore sempat di hakimi massa.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Kasi Humas  Polresta Pontianak AKP Wagitri mengungkapkan bahwa  Pencurian kotak amal yang dilakukan tersangka Shr alias Alg terekam CCTV, warga yang ada di Yayasan Makmur langsung menangkapnya  pada Senin, 10 Februari 2025 dan melaporkan ke Kepolisian .

Setelah  menerima laporan, tim Patroli Enggang Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Selatan  segera menuju lokasi kejadian.

“Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku sudah diamankan oleh warga sekitar setelah sempat dihakimi massa. Kami langsung mengambil tindakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keselamatan pelaku,” jelas AKP Wagitri 

Pelaku yang mengalami luka akibat amukan massa kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah AKP Wagitri

Akibat pencurian yang dilakukan oleh Shr alias Alg ini, Yayasan mengalami kerugian sebesar Rp10,5 juta,” kata Wagitri.

Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Pontianak Selatan untuk dilakukan pendalaman terkait motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Polresta Pontianak mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, namun tetap mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan menyerahkan penanganan kasus kriminal kepada pihak berwenang.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Pontianak yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk gangguan kamtibmas. Mari bersama-sama kita wujudkan kota ini menjadi tempat yang lebih baik untuk semua,” tutup  Akp Wagitri (Hms/Dwi-Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *