DPRD Sanggau Dukung Pemekaran Kecamatan Kapuas Selatan

//Foto// Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki/

SANGGAU – Sekawanbaru.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pemekaran Kecamatan Kapuas menjadi dua wilayah administratif, yakni Kecamatan Kapuas dan Kecamatan Kapuas Selatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Sanggau, Hendrikus Hengki, dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kapuas Tahun 2026, Kamis (6/2/2025).

“Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Sanggau sangat mendukung penuh wacana pemekaran Kecamatan Kapuas menjadi dua kecamatan, yakni Kecamatan Kapuas dan Kecamatan Kapuas Selatan,” ujar Hengki di hadapan peserta musrenbang.

Pertimbangan Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk

Dukungan DPRD didasarkan pada pertimbangan objektif mengenai luas wilayah dan jumlah penduduk Kecamatan Kapuas yang dinilai sudah layak untuk dimekarkan. Pemekaran ini diyakini akan membawa manfaat dalam hal pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta efektivitas tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan.

“Wilayahnya luas, penduduknya besar. Maka pemekaran adalah solusi agar pelayanan lebih dekat dan pembangunan lebih merata,” jelas Hengki.

Dukungan Politik dan Proses Administratif

Hengki menegaskan, secara politik DPRD Sanggau siap memberikan dukungan penuh, asalkan seluruh persyaratan administratif telah lengkap dan diajukan secara resmi kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

“Kami secara politik siap mendukung ketika semua administrasinya sudah lengkap dan diajukan ke DPRD. Kami juga berharap ini secepatnya diproses agar Kecamatan Kapuas Selatan ini bisa segera terwujud,” tegasnya.

Wacana pemekaran ini telah lama menjadi aspirasi masyarakat setempat dan kini memasuki tahap yang lebih konkret, dengan adanya dukungan langsung dari legislatif daerah. DPRD berharap langkah ini akan mendapat dukungan dan tindak lanjut dari pemerintah kabupaten hingga ke tingkat provinsi.( Lai/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *