Pelaku Video Viral Pemalakan Diamankan

// foto // Pelaku pemalakan yang diamankan polsek Kembayan

SANGGAU- Sekawanbaru.com – Pelaku pemalakan pada pengendara dilokasi banjir yang terekam dalam video dan viral di media sosial, telah diamankan oleh pihak kepolian.

Kejadian pemalakan terjadi dijalan Raya Malindo, Dusun Serambai, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau tersebut sontak membuat masyarakat yang menyaksikan video geram atas perilaku ketiga pria ini.

Para pria dalam video tersebut tampak berdiri di tengah genangan banjir sambil menghentikan kendaraan yang melintas. Mereka kemudian meminta sejumlah uang kepada pengendara sebelum memperbolehkan mereka melanjutkan perjalanan.

Kejadian ini memicu kecaman dari warganet, yang menilai tindakan tersebut sebagai pemalakan di tengah situasi bencana.

Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian bergerak cepat. Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, mengonfirmasi bahwa tiga orang pelaku telah diamankan, yaitu AP (40), SE (42), dan HS (31). Ketiga pelaku diduga kuat terlibat dalam aksi pemalakan terhadap kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui bahwa aksi pemalakan tersebut melibatkan sekitar 10 orang. Mereka bertugas memandu kendaraan yang melintas, dengan total sekitar 10 unit kendaraan yang menjadi korban. Dari aksi tersebut, para pelaku berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp1.351.000,-, di mana Rp400.000,- telah mereka gunakan untuk membeli makanan dan kebutuhan lain, sementara sisa uang Rp951.000,- diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Kembayan menjelaskan bahwa uang hasil pemalakan tersebut digunakan untuk membeli 30 bungkus nasi, 10 botol air mineral merek Nestle, kopi satu teko, dan 10 bungkus rokok.

Para pelaku meminta uang dari pengendara dengan berbagai cara, termasuk memukul kap mobil. Untuk bus Kristoforus, pelaku SE bahkan membuka pintu secara paksa dan meminta uang dengan nada tinggi sambil berkata, “Masak dikasih rokok dua batang, minta uang seratus ribu.”

Kapolsek Kembayan, AKP Efendy,  menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya.

“Kami dari Polsek Kembayan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan jalanan, termasuk pemalakan yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa di wilayah ini,” ujarnya.

Para pelaku kini telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan tindakan kriminal yang terjadi di sekitar mereka guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Sanggau. (Adm).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *