Paripurna DPRD Penetapan Pasangan Bupati Terpilih Periode 2025 -2030

SANGGAU- Sekawanbaru.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau lakukan rapat paripurna ke -8 masa sidang ke 1 dalam rangka Penguman Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030. Senin (14/1/2024).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki, didampingi Wakil Ketua Timotius Yance dan Robby Sugianto ahirnya menetapkan pasangan nomor urut 1 calon Bupati Sanggau dan wakilnya Yohanes Ontot dan Susana Herpena menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sanggau, setelah melalui proses Pilkada Sanggau beberapa waktu lalu.

Sekretaris DPRD Sanggau Ignatius Irianto membacakan pengumuman penetapan pasangan nomor urut 1 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sanggau periode 2025-2030.kemudian ditandatangani oleh ketua DPRD dan Wakilnya dalam berita acara, selanjutnya akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses pelantikannya.

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengki mengatakan kita menunggu jadwal dari Kementerian pelantikan tersebut jika mengikuti aturan yang ada.

“Kemungkinan pelantikan dilaksanakan bulan Februari, namun demikian kita tetap menunggu konfirmasi dari Kemendagri kapan akan dilaksanakan pelantikan dan yang jelas pada hari ini kita telah melaksanakan paripurna penetapannya,” ujar Hengki.

Dengan telah ditetapkannya bupati Sanggau periode 2025-2030 ia mengajak masyarakat sanggau untuk mendukung bupati terpilih melaksanakan tugas dan kewajibannya membangun kota sanggau yang kita cintai.

Demi kian juga, di mengajak kepada pihak lawan pilkada serentak untuk kembali bersatu dan kerjasama dalam membangun Kabupaten Sanggau menuju Sanggau maju dan berkelanjutan.

“Mari kita saling merangkul semua pihak agar Sanggau ini tetap kondusif dan pembangunan berjalan dengan lancar,” ujarnya. ( */Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *