SANGGAU- Sekawanbaru.com – Rapat Paripurna ke 7 hari ke-4 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025 DPRD Kabupaten Sanggau dalam rangka penyampaian Pendapar Ahir fraksi Terhadap Raperda APBD Kabupaten Sanggau tahun Anggaran 2025. Jumat (22/11/24).
Fraksi Partai Golkar menyampaikan pendapatnya yang dibacakan oleh juru bicaranya Adiharto Singku, dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, disebutkan bahwa pemerintah daerah akan melakukan, Pengembangan sistem aplikasi elektronik guna mempermudah para wajib pajak melakukan pembayaran pajak, melakukan pendataan ulang dan pemutakhiran data para wajib pajak dan melakukan host to host BPHTB antara Bapenda dan ATR atau BPN
“Memperhatikan beberapa hal tersebut, fraksi partai golkar sangat setuju dan sependapat, akan tetapi sampai saat ini belum kelihatan realisasinya, jangan hanya wacana saja, lakukan segera, itu yang penting” Ujar Singku juru bicara Fraksi Partai Golkar
Kemudian sebagai tambahan berkaitan dengan pendapatan asli daerah, fraksi partai golkar berharap, agar pemerintah daerah lebih mengutamakan pembangunan infrastruktur antar kecamatan karena menurut pantauan fraksi kami adalah jika infrastruktur penghubung antar kecamatan menjadi lancar maka akan sangat berdampak besar pada peningkatan pendapatan asli daerah
“ Dan untuk penyertaan modal pada Bank Pembangunan daerah sebesar 6 milyar Fraksi partai golkar setuju, mengingat dengan demikian pemerintah Daerah akan mendapatkan Deviden yang berdampak pada Pendapatan Asli daerah.” Terang Singku
Menerima dan Menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Sanggau tahun anggaran 2025 ., untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Sanggau tahun 2024 tentang APBD kabupaten Sanggau (*)