SANGGAU- Sekawanbaru.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan komisi Komisi Periode 2024 -2029 di Aula Gedung DPRD lantai III, Rabu ( 30/10/24).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Robby Sugianto, didampingi Ketua DPRD, Hendrikus Hengki, Wakil Ketua I, Timotius Yance
Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau, Ignatius Irianto membacakan usulan nama-nama anggota dewan atau rancangan nama nama yang mengisi masing-masing komisi.
Ada empat komisi di DPRD Sanggau yang memiliki bidang tugas berbeda, yaitu: Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum. Ketua Aloysius Simbolon, Wakil Ketua Taufik Hidayatullah, Sekertaris Ropina, Angota : Edi Emilianus K, Fransiskus Dedi, Efifania Ratih Kumaladewi, Y.Krismono, dan ismail.
Mitra kerjanya meliputi perangkat daerah yang berhubungan dengan bidang tugas komisi I yaitu Pemerintahan; Hukum Dan Perundang-Undangan; Ketertiban, Keamanan; Kependudukan; Penerangan / Pers; Hak Azazi Manusia; Kepegawaian / Aparatur; Penanganan KKN; Narkotika; Perizinan; Sosial Politik; Organisasi Masyarakat; Pertanahan; Perlindunagan Konsumen; Perlindungan Hak Masyarakat Adat; Pemekaran Daerah; Kearsipan Daerah; Perbatasan; Dan Perpustakaan
Komisi II, membidangi perekonomian dan keuangan. Ketua, Hendrikus Bambang, Wakil Ketua Dicky, Sekertaris Kancilkus, Angota Jumadi, Adiharto Singku, Andi Putra Damenta Sembiring, Leonardo A.H. Silalahi, Supratman, Titik Erni Kurniah, Nados dan Supriyadi
Mitra Kerja komisi II meliputi perangkat daerah yang membidangi antara lain Perdagangan; Perindustrian; Pertanian; Perikanan; Peternakan; Perkebunan; Kehutanan; Pengadaan Pangan; Logistik; Pariwisata; Koperasi; Usaha Mikro Kecil Dan Menengah; Keuangan Daerah; Perpajakan; Retribusi; Perbankan; Perusahaan Daerah; Perusahan Patungan; Dunia Usaha; Dan Penanaman Modal
Komisi III membidangi pembangunan. Ketua Yeremias marsilinus, Wakil Ketua Saifin, Sekertaris Wendy Krisandy, Anggota Anselmus Efendi, Fransiskus Taufik, Herri Samuel, Yulius Tehau, Zulkarnain, Bison, dan Marulak Marbun.
Mitra kerjanya meliputi perangkat daerah yang berhubungan dengan bidang tugas komisi III yaitu Pekerjaan Umum; Tata Kota; Kebersihan; Pertamanan; Perhubungan; Pertambangan Dan Energi; Perumahan Rakyat; Lingkungan Hidup; Ilmu Pengetahuan/Teknologi; Dan Pembangunan Infrastruktur.
Komisi IV membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Ketua Paulus, Wakil Ketua Alfonsus Masgio, Sekertaris Agustini Ramadhani, Anggota Yohanes Anes, Sahdan, Yonatan Mulyadi, Edy Rakhman dan Didi Darmadi
Sedangkan mitra kerjanya meliputi perangkat daerah yang berhubungan dengan bidang tugas komisi IV yakni Agama; Sosial; Ketenagakerjaan; Kebudayaan Dan Adat Istiadat Daerah; Pendidikan; Organisasi Kemasyarakatan; Pemuda Dan Olahraga; Teknologi Dan Ilmu Pengetahuan; Kesehatan Dan Kb; Pemberdayaan Perempuan; Transmigrasi / Mobilitas Penduduk; Perlindunagan Anak; Dan Penanganan Bencana.
Rancangan tersebut disetujui oleh seluruh peserta yang hadir dan di tanda tangani oleh pimpinan sidang dengan disaksikan oleh seluruh peserta Rapat paripurna dalam lampiran Keputusan DPRD kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Penetapan Pimpinan dan keangotaan komisi komisi dewan perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2024.(Lai/*)