Berikut Nama-Nama Ketua Komisi dan Anggota Di DPRD Kabupaten Sanggau

// Foto // Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau Ignatius Irianto sedang membacakan Rancangan susunan Nama nama ketua dan anggota Komisi///

SANGGAU- Sekawanbaru.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan komisi Komisi Periode 2024 -2029 di Aula Gedung DPRD lantai III, Rabu ( 30/10/24).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Robby Sugianto, didampingi Ketua DPRD, Hendrikus Hengki, Wakil Ketua I, Timotius Yance

Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau, Ignatius Irianto membacakan usulan nama-nama anggota dewan atau rancangan nama nama yang mengisi masing-masing komisi.

Ada empat komisi di DPRD Sanggau yang memiliki bidang tugas berbeda, yaitu: Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum. Ketua  Aloysius Simbolon, Wakil Ketua Taufik Hidayatullah, Sekertaris  Ropina, Angota : Edi Emilianus K,  Fransiskus Dedi, Efifania Ratih Kumaladewi, Y.Krismono, dan ismail.

Mitra kerjanya meliputi perangkat daerah yang berhubungan dengan bidang tugas komisi I yaitu Pemerintahan; Hukum Dan Perundang-Undangan; Ketertiban, Keamanan;  Kependudukan; Penerangan / Pers; Hak Azazi Manusia; Kepegawaian / Aparatur; Penanganan KKN; Narkotika; Perizinan; Sosial Politik; Organisasi Masyarakat; Pertanahan;  Perlindunagan Konsumen; Perlindungan Hak Masyarakat Adat; Pemekaran Daerah;  Kearsipan Daerah;  Perbatasan; Dan Perpustakaan

Komisi II, membidangi perekonomian dan keuangan. Ketua, Hendrikus Bambang, Wakil Ketua Dicky, Sekertaris Kancilkus, Angota Jumadi, Adiharto Singku, Andi Putra Damenta Sembiring, Leonardo A.H. Silalahi, Supratman, Titik Erni Kurniah, Nados dan Supriyadi

Mitra Kerja komisi II meliputi perangkat daerah yang membidangi antara lain Perdagangan;  Perindustrian; Pertanian; Perikanan;  Peternakan; Perkebunan;  Kehutanan; Pengadaan Pangan;  Logistik; Pariwisata;  Koperasi; Usaha Mikro Kecil Dan Menengah; Keuangan Daerah;  Perpajakan;  Retribusi; Perbankan;  Perusahaan Daerah;  Perusahan Patungan; Dunia Usaha; Dan Penanaman Modal

Komisi III membidangi pembangunan.  Ketua Yeremias marsilinus, Wakil Ketua Saifin, Sekertaris  Wendy Krisandy, Anggota Anselmus Efendi, Fransiskus Taufik, Herri Samuel, Yulius Tehau, Zulkarnain, Bison, dan Marulak Marbun.

Mitra kerjanya meliputi perangkat daerah yang berhubungan dengan bidang tugas komisi III yaitu Pekerjaan Umum;  Tata Kota; Kebersihan; Pertamanan;  Perhubungan;  Pertambangan Dan Energi; Perumahan Rakyat;  Lingkungan Hidup;  Ilmu Pengetahuan/Teknologi; Dan  Pembangunan Infrastruktur.

Komisi IV membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.  Ketua  Paulus, Wakil Ketua Alfonsus Masgio, Sekertaris  Agustini Ramadhani, Anggota Yohanes Anes, Sahdan, Yonatan Mulyadi, Edy Rakhman dan Didi Darmadi

Sedangkan mitra kerjanya meliputi perangkat daerah yang berhubungan dengan bidang tugas komisi IV yakni Agama; Sosial;  Ketenagakerjaan;  Kebudayaan Dan Adat Istiadat Daerah;  Pendidikan;  Organisasi Kemasyarakatan; Pemuda Dan Olahraga;  Teknologi Dan Ilmu Pengetahuan;  Kesehatan Dan Kb;  Pemberdayaan Perempuan;  Transmigrasi / Mobilitas Penduduk;  Perlindunagan Anak; Dan  Penanganan Bencana.

Rancangan tersebut disetujui oleh seluruh peserta yang hadir dan di tanda tangani oleh pimpinan sidang dengan disaksikan oleh seluruh peserta Rapat paripurna dalam lampiran Keputusan DPRD kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Penetapan Pimpinan dan keangotaan komisi komisi dewan perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Sanggau Tahun 2024.(Lai/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *