Pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau Telah di Sah kan

SANGGAU – Sekawanbaru.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau melakukan Rapat Paripurna ke 3 masa Persidangan ke 1 Tahun Sidang 2024-2025 Dalam Rangka Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau Masa Jabatan 2024-2029. Kamis (24/10/2024)

Kegiatan Pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau masa bakti 2024-2029 dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Haklainul Dunggio.

Adapun Susunan acara menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan Mars Kota Sanggau. Pembacaan surat keputusan Gubernur. Pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau masa jabatan 2024-2029. Penandatanganan berita acara pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau masa jabatan 2024 2029. Penyerahan surat keputusan Gubernur. Penyerahan pimpinan DPRD sementara kepada pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 (penyerahan palu) Sambutan pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau masa jabatan 2024-2029.

Unsur pimpinan di SK kan berdasarkan usulan dari DPP Partai PDIP, Golkar dan Gerindra adapun Hendrikus Hengki sebagai Ketua DPRD dari Partai PDIP, Timotius Yance Wakil Ketua I DPRDSanggau dari partai Golkar Sedangkan Robby Sugianto Wakil Ketua II DPRD Sanggau dari Gerindra.

Dalam Sambutan Pimpinan Sidang Oleh Timotius Yance mengatakan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada kami untuk memegang amanah sebagai pimpinan DPRD yang baru, jabatan ini suatu kehormatan besar namun sekaligus tanggungjawab yang sangatlah besar. Tuturnya

“Lanjutnya kepercayaan ini bukanlah hadiah melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh Integritas, Komitmen, dan Dedikasi untuk kepentingan rakyat dan kemajuan Kabupaten Sanggau.” Tutur Yance yang terpilih dari Dapil 3

Sebagai Pimpinan DPRD kami berkomitmen untuk menjaga Indepedensi lembaga DPRD, Memperjuangkan Aspiraai Masyarakat dan Memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak kepada kepentingan bersama. Ucapnya

“Tantangan yang dihadapi kedepan tentu tidaklah mudah, namun dengan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak kami yakin kita mampu menghadapi berbagai tantangan tersebut.”

Demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah kita kabupaten Sanggau. DPRD yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah, memiliki beberapa fungsi yakni pembentukan perda, penganggaran serta pengawasan. penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mencapai hasil yang optimal dari fungsi tersebut. tuturnya

Kami mengajak seluruh anggota DPRD untuk menunjukan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari, dalam menghadiri Rapat Dewan, baik Rapat kelengkapan Dewan Pimpinan khususnya Rapat Paripurna harus hadir, agar kita tetap solid.

Dalam menjalankan tugas dan wewenamg sebagai anggota DPRD karena banyak agenda yang telah menunggu kita selesaikan mulai dari pembentukan AKD, Penyusunan Rencana Kerja DPRD, Serta Pembahasan rancangan perda tentang APBD Tahun 2025.( Gus/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *