Alat Kelengkapan Dewan Belum Bisa di Bentuk Masih Menunggu Surat Keputusan Diterbitkan

SANGGAU – Sekawanbaru.com – Sudah sepekan nama unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sanggau periode 2024 – 2029 diusulkan melalui rapat paripurna dan telah diserahkan ke Gubernur Kalimantan Barat untuk dibuatkan Surat keputusan (SK). Hal senada dibenarkan Sekertaris DPRD Kabupaten Sanggau, Ignatius Irianto

“Sampai hari ini kita belum mendapatkan kabar diterbitkannya SK, namun yang pasti sedang diproses di Gubernur kalbar,” ujarnya pada media ini, Selasa ( 15/10/24)

Sekwan menambahkan jika tidak ada batas waktu dalam penerbitan tinggal situasionalnya saja. Untuk diketahui sekretariat DPRD Sanggau hanya memfasilitasi agar ke depannya tugas-tugas berjalan dengan lancar.

“Sekretariat DPRD hanya memfasilitasi tugas-tugas Anggota DPRD agar berjalan lancar, seperti kelengkapan administrasi, bahkan jalannya rapat, paripurna maupun sidang. Porsi kami di situ,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sanggu sementara, Hendrikus Hengki mengatakan kita masih menunggu diterbitkannya Surat Keputusan yang diusulkan tersebut karena setelah diterbitkan maka kita akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

“Setelah diterbitkannya surat keputusan, akan segera dibentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan dilanjutkan dengan pembahasan APBD Murni 2025 karena tanpa AKD pembahsan ini tidak bisa dilakukan,” Tutup Hengki ( Lai/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *