SANGGAU – Sekawanbaru.com – Pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Sanggau dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Negeri telah usai dan Hendrikus Hengki ditunjuk untuk menjadi Ketua DPRD Sementara sampai terpilihnya atau ditunjukanya Pimpinan Definitif oleh Partai Pemenang di kabupaten Sanggau.
Ketika ditemui sejumlah wartawan Hengki menyatakan tidak ada batas waktu ia memegang jabatan ketua sementara ini namun yang pasti sampai pejabat Ketua dan wakil ketua Pimpinan definitif ditunjuk oleh masing masing pimpinan partai yang memperoleh suara terbanyak.
“Tidak ada batasan waktu untuk ketua sementara, tergantung dari pimpinan partai masing-masing. Ketua dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua I Partai Golkar dan Wakil Ketua II Partai Gerindra,” ujar Hendrikus Hengki, Senin (30/9/2024).
Ia menambahkan Sesuai agenda yang telah disusun oleh sekertariat dalam waktu dekat ini DPRD akan mengadakan Rapat paripurna pembentukan Fraksi Fraksi serta menyusun rancangan Tatib.
“ Setelah menyusun Fraksi dilanjutkan dengan Usulan atau pengumuman Pimpinan Definitif dari partai dan melalui sidang pula akan di sahkan usulan untuk di sampaikan kepada Gubernur untuk di SK kan sehingga pengesahan ketua Difinitif dapat dilakukan dan dilanjutkan pembentukan Perangkat perangkat Dewan lainnya.” Pungkas Hendrikus Hengki