SANGGAU- Sekawanbaru.com – Majunya dua orang Anggota DPRD Kabupaten Sanggau sebagai Calon Wakil Bupati telah dipastikan pengunduran dirinya oleh Ketua DPRD Sanggau, Jumadi. Selasa (17/9).
Pengunduran itu sebuah keharusan dan telah mendapat persetujuan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat.
“Andreas Sisen dan Susana Herpena telah mendapat persetujuan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Saya lupa tepatnya tanggal berapa, tapi boleh dikonfirmasi ke sekretaris dewan,” katanya kepada wartawan usai memimpin sidang paripurna APBD Perubahan 2024 di Gedung DPRD Sanggau
Ia menambahkan jika Andreas Sisen mundur dari Anggota DPRD dan maju sebagai Cawabup Sanggau berpasangan dengan Calon Bupati (Cabup) Sanggau, Yansen Akun Effendi yang diusung Partai Gerindra dan Partai Nasdem. Sedangkan Susana Herpena mundur karena maju sebagai Cawabup Sanggau mendampingi Cabup Sanggau, Yohanes Ontot yang diusung PDI Perjuangan dan partai koalisinya. (@dm)