SANGGAU – Sekawanbaru.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau, Jumadi memimpin rapat Paripurna ke 11 masa persidangan Ke 3 tahun 2024 membahas empat rancangan peraturan daerah ( Raperda) inisiatif DPRD Sanggau di ruang rapat Lantai III Kantor DPRD Sanggau pada Rabu (7/8).
Jumadi menyampaikan tanggapan ahir Fraksi Fraksi terhadap Raperda tersebut dan melanjutkan melakukan penanda tanganan berita acara yang telah disetujui oleh Anggota DPRD Sanggau
“ Ini merupakan tahapan awal untuk pengesahan sesuai jadwal yang telah disampaikan, dan berikutnya pada tanggal 21 nanti akan adanya penandatanganan persetujuan antara DPRD dan Bupati terhadap perda yang telah dibahas ini.” Ujar Jumadi setelah rapat paripurna pada sejumlah media.
“Proses berikutnya adalah Persetujuan dari Kementrian atau gubernur terhadap Raperda tersebut” Jelas Jumadi
“ Kesemuanya ini masih dalam proses dan bukan revisi, tetapi memerlukan persetujuan berjenjang, hingga menjadi sebuah Perda .” Tutup Jumadi ( adm/*)