Dihadiri Ribuan Umat Muslim, Masjid Agung Sultan Anum Kabupaten Sekadau Diresmikan

Pemukulan Beduk Oleh Bupati Sekadau, Aron menandakan diresmikannya penggunaan Masjid Agung Sultan Anum

SEKADAU- Sekawanbaru.com – Pemukulan beduk oleh Bupati Sekadau Aron  sebagai tanda di resmikannya penggunaan Masjid Agung Sultan Anum yang terletak di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Sekadau, Kalimantan Barat, pada Minggu (4/8/2024).

Peresmian ini juga dibarengi dengan Tabligh Akbar dengan penceramah Ustadz Ahmad Al Habsyi yang dihadirkan oleh Panitia penyelenggara.

Dalam sambutannya Bupati Sekadau Aron Sebelum meresmikan Masjid Agung Sultan Anum mengatakan terimakasih kepada seluruh panitia yang telah mempersiapkan dengan sepenuh hati untuk menyelenggarakan peresmian Masjid Agung Sultan Anum, juga kepada masyarakat kabupaten sekadau atas dukungan partisipasinya dalam kegiatan ini juga kepada al ustad Ahmad Al Habsyi ysng telah berkenan hadir di bumi Lawang Kuari. Dan tak ketinggalan Polres sekadau yang juga turut menjaga dan mengamankan dan mengatur lalu lintas di jalan demi suksesnya acara.

“Saya merasa sangat bahagia karena bisa hadir di Masjid Agung Sultan Anum dalam rangka peresmian Masjid ini yang merupakan kebanggaan kita semua, ini merupakan sebuah kebanggaan yang luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten Sekadau dan ini juga memotivasi kami untuk terus membanun Kabupaten Sekadau untuk lebih Maju lagi kedepan “ Ujar Bupati

Setelah Bupati Aron menutup  sambutannya, acara selanjutnya Penanda tanganan prasasti peresmian Masjid Agung di depan pintu utama masjid oleh Bupati Aron dengan disaksikan Ustad Ahmad Al-Habsy, pengurus Masjid Agung, panitia peresmian Masjid Agung, Raja Sekadau, Forkopimda dan masyarakat Sekadau.

Setelahnya Bupati melakukan pemukulan beduk dan pemotongan pita di pintu utama masjid dan memasuki area Masjid Agung bersama masyarakat untuk mengikuti rangkaian kegiatan Tablig Akbar yang di isi oleh Ustad Ahmad Al-Habsy dengan dihadiri ribuan umat muslim Sekadau dengan penuh antusias. ( Dibas/Lai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *