Pj.Bupati Sanggau dan Kejari Sanggau Tanda Tangani Kesepakatan Bidang Hubungan Perdata dan Tata Usaha Negara

///Foto - Penandatangan Kesepakatan bersama oleh Pj Bupati Sanggau atas nama Pemerintah daerah Sanggau dengan Kajari Sanggau (Laimanlai)

SANGGAU- Sekawanbaru.com – Penandatanganan Nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama Kejaksaan Negri Sanggau, bidang hubungan perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan langsung oleh PJ Bupati Sanggau, Suherman dan Kepala Kejaksaan Negri Sanggau, Dedy Irwan Virantama di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Selasa (30/7) pagi.

Dalam kesempatan tersebut PJ Bupati Sanggau, Suherman mengatakan kesepakatan bersama ini sebagai wujut kolaborasi dan sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama Kejaksaan Negri Sanggau.

“Kerjasama yang kita sepakati bersama Kejari Sanggau itu dibidang perdata dan tata usaha negara, karna kita juga tidak bisa pungkiri Pemerintah Kabupaten Sanggau tidak lepas dari permasalahan yang saat ini sedang dihadapi, seperti masalah aset dan masalah PAD kita, dengan keterbatasan yang ada dari pemerintah daerah baik secara kemampuan maupun SDM, kita juga butuh peran Kejaksaan sebagai jaksa pengecara negara ” terang Suherman.

Pj Bupati juga berharap kepada jajaranya agar kesepakatan bersama ini segera ditindak lanjuti sesuai kebutuhan masing masing perangkat daerah.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negri Sanggau, Dedy Irwan Virantama mengatakan Penandatanganan Nota kesepakatan antara Pemkab Sanggau bersama Kejari Sanggau lebih kepada implementasinya meperbarui MoU kerjasama dibidang perdata dan tata usaha negara sebelumnya atau dengan kata lain memperbaharui Kesepakatan yang ada sebelumnya.

“Poin yang utama adalah kita memperbaruhi nevigasi resiko bukan hanya permasalahan perdata, tatapi kepada potensi permasalahan permasalahan hukum yang bakal terjadi yang memiliki nilai rawan dalam pelanggaran hukum itu sendiri, seperti kebocoran PAD atau apapun itu, kita membuka diri untuk melibatkan diri jaksa pengecara negara,” terang Kajari.

“Dengan MoU yang terjalin Antara Pemkab Sanggau bersama Kejari Sanggau akan ditindak lanjuti dengan surat kuasa khusus.” Pungkasnya.

Penandatanganan tersebut dihadiri PJ Setda Sanggau, Libertus Toto Martono dan Seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, juga para Pejabat di lingkungan Kejari Sanggau. (Lai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *