Penguatan Pengawasan Orang Asing, Kakanim Sanggau Gelar Rapat TIMPORA Sekadau

//Foto : Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kizlar Assad membuka rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sekadau

SEKADAU – Sekawanbaru.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kizlar Assad membuka rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sekadau Tahun 2024 dengan tema “Sinergitas dan Kolaborasi Dalam Penguatan Pengawasan Keimigrasian”. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Vinca Borneo Sekadau, Selasa (30/7).

Dalam Sambutannya Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kizlar Assad menekankan terkait tugas dan fungsi dari Pengawasan Orang Asing yang ada dikabupaten Sekadau.

“Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing  ini merupakan wadah dalam memperkuat sinergitas lintas sektoral dari segala pihak untuk saling bekerja sama serta wadah untuk bertukar informasi terkait keberadaan dan kegiatan Orang Asing khususnya daerah Kabupaten Sekadau”. Ujar Kizlar

Setelah Kegiatan dibuka oleh Kakanim Sanggau Acara kemudian dilanjutkan dengan Rapat TIMPORA yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Bambang Irawan.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian yang juga Panitia kegiatan, mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk pertukaran informasi antara anggota Tim PORA serta memperkuat dan meningkatkan sinergitas antara instansi pemerintah terkait.

“Ada beberapa hal utama yang menjadi fokus pembahasan yaitu membahas tentang tugas dan fungsi Keimigrasian, Kebijakan Selective Policy, tugas dan fungsi dari Tim Pengawasan terhadap Orang Asing.” Ujar Bambang.

“Dan juga  isu-isu terkait orang asing di wilayah Kabupaten Sekadau seperti Investasi Online dalam bentuk Trading yang dilakukan oleh sepasang suami istri yang diduga suami berkewarganegaraan Malaysia serta terdapat salah satu Warga Negara China yang pernah menjual obat-obatan tradisional secara illegal di Kabupaten Sekadau”.  Tambahnya

“Ayo Semua saling bekerja sama terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing agar tidak terjadi penyalahgunaan Izin Tinggal serta kegiatan lainnya yang membahayakan ketertiban dan kedaulatan Negara yang kita cintai” Ajaknya tegas.

Dikegiatan tersebut para peserta aktif berdiskusi dan bertukar pikiran guna memecahkan berbagai permasalahan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di daerah Kabupaten Sekadau.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Bapak Frans Simamarta dan Perwakilan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sekadau, BIN Korwil Sekadau, BAIS Sekadau, POLRES Sekadau, Kodim 1204 Sanggau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau, Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, dan perwakilan setiap Camat di Kabupaten Sekadau. ( Lai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *