DPRD Sanggau Kunker Ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

//Foto// Penyerahan cindera mata dari kementerian ke DPRD Sanggau yang diterima langsung ileh Ketua DPRD Jumadi//

SANGGAU – Sekawanbaru.com –  DPRD Kabupaten Sanggau melakukan kunjungan kerja ke  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta Pada hari Senin (22/07/24).

Kunker dilakukan dalam rangka pematangan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sendiri merupakan salah satu Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Sanggau Tahun 2024.

Dalam kunjungan tersebut, Pansus B DPRD Kabupaten Sanggau didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau Agus Sukanto, dan Staf Ahli Bupati Sanggau Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Yakobus.

“Kunjungan kerja Pansus B DRPD Kabupaten Sanggau dalam rangka berkonsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup” Ujar Ketua DPRD Sanggau , Jumadi.

“Konsultasi dalam rangka Raperda PPLH ini diterima langsung oleh beberapa pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal PPLH, Sekretaris Jenderal PSLB3, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan serta Kepala Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ” Terang jumadi

Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau disela-sela kunjungan kerja Pansus B DPRD Kabupaten Sanggau ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Agus Sukanto mengatakan” kunjungan kerja Pansus B DRPD Kabupaten Sanggau dalam rangka berkonsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”

Pada konsultasi antara Pansus B DPRD Kabupaten Sanggau dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini terdapat beberapa catatan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang selanjutnya catatan-catatan yang diberikan akan menjadi acuan perbaikan dalam raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. ( Rakadith4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *