SEKADAU – Sekawanbaru.com – Rapat paripurna ke XI masa persidangan ke III untuk mendengarkan Pemandangan Umum (PU) delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau terhadap nota pengantar Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Bupati Sekadau tahun 2023, Senin (08/07/2024) di ruang rapat Kantor DPRD Sekadau.
Paripurna tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Radius Efendi dan wakil ketua Zainal.
Dalam kata pengantarnya ketua DPRD mengatakan, bahwa PU fraksi merupakan tanggapan semua fraksi terhadap nota pengantar LKPJ Bupati Sekadau terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024. Kemudian setelah di sampaikan PU tersebut baru kemudian jawaban eksekutif terhadap PU fraksi, sebelum dibahas bersama antara tim eksekutif dan tim legislatif.(Dibas)