DPRD Sanggau Bentuk Empat Pansus Raperda

SANGGAU – Sekawanbaru.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif legislatif tahun 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi memimpin jalannya rapat ini pada Jumat (05/07/2024).

Raperda yang di Pansuskan yaitu Pengembangan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Penyelenggaraan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, Pendirian Usaha Perseroan Daerah Pusaka Daranante dan Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Jumadi mengatakan pada paripurna hari ini telah ditetapkan masing-masing Pansus untuk membahasnya, yang selanjutnya masing-masing Pansus pembahas Raperda ini akan mulai dengan bekerja dan berkonsultasi dengan mitra kerja yang terkait.

“Sehingga proses legal drafting benar-benar baik. Nanti agendanya bisa rapat dengan mitra kerja di eksekutif dan untuk konsultasi,” katanya.

Jumadi memperkirakan dalam proses perancangan Perda ini akan memakan waktu kurang lebih dua bulan.

“Ini tentu berproses dari pembahasan tingkat satu dan dua yang pasti memakan waktu,” pungkasnya (@dm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *